( Al khoiriyyah Online ) - Setelah masa PSBB terkait wabah Covid-19 diperpanjang, di wilayah Bekasi sehingga terpaksa Masjid Al khoiriyyah mengambil kebijakan salah satunya meniadakan Shalat Tarawih berjama'ah di Masjid, dan bahkan Ibadah wajib lainnya.
Masjid Al khoiriyyah di Ramadhan1441 H ini berencana melakukan program jemput Zakat, yang tujuannya adalah mengurangi kontak atau Pysical Distancing Jama'ah selain sekaligus sebagai wujud dalam memfasilitasi jama'ah dalam menunaikan atau membayar Zakat Fitrah. (red/ao)