Minggu, 25 September 2016

Acara FORSIMTA Menyambut Mukharram 1438H

( Al Khoiriyyah Online)- Dalam rangka Syiar Islam dan menyongsong bulan Mukharram 1438H, FORSIMTA (Forum Silaturrahmi Majlis Ta'lim) Ibu-ibu RW 016,  Menyelenggarakan berbagai perlombaan. Hari ini 25'September 2016, acara perlombaan dibuka di Mushollah Al Hidayah, dan perlombaan di laksanakan di dua tempat, Mushollah Al Hidayah dan TKIT Al Chaisani. Acara hari ini di buka oleh ketua DKM AL KHOIRIYYAH, Ustadz Abdul Karim. Sedangkan susunan acara di sampaikan Ustadz Syukur. Dilanjutkan acara sambutan oleh ketua RW 016 Bp. Ustadz Acep Supriyatna, S.Pdi. Jenis yang dilombakan antara lain, Lomba Adzan anak, Lomba Adzan bapak-bapak , cerdas cermat Al Quran, Tahfidz dll.

Kamis, 22 September 2016

Dalam Islam Bersatu adalah Wajib

( Al Khoiriyyah Online)-Di dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk bersatu, bergabung dalam barisan iman melawan kekufuran (pengingkaran terhadap Allah), menganggap dan mencintai satu sama lain sebagai saudara sendiri, bersikap memaafkan dan memberi perlindungan, serta benar-benar menghindari perpecahan, ketidakutuhan, dan percerai-beraian. Allah berfirman:

Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi ujung neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali ‘Imran, 3:103)

Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapatkan rahmat. (QS. Al-Hujuraat, 49:10)

Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang. Dan bersabarlah, sungguh Allah bersama orang-orang yang sabar. (QS. Al-Anfaal, 8:46)

Dan orang-orang yang kafir, sebagian mereka melindungi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang diperintahkan Allah (saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar. (QS. Al-Anfaal, 8:73)

Dan (bagi) mereka yang diperlakukan dengan zalim, mereka membela diri. (QS. Asy-syuuraa, 42:39)

Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS. Ash-Shaf, 61:4)

Kesemuanya ini hanyalah beberapa ayat yang berhubungan dengan persatuan kaum Muslim. Dari sini, dan dari Al-Qur'an secara keseluruhan, dapat dipahami bahwa adalah sebuah kewajiban agama bagi:

•  kaum Muslim untuk bersatu,
•  untuk terikat satu sama lain sebagai saudara dalam cinta dan kasih sayang,
•  untuk menghindari perselisihan,
•  untuk menjadi seorang sahabat maupun pengasuh bagi yang lain,
•  untuk melindungi dan menjaga satu sama lain di segala keadaan,
•  untuk menasehati satu sama lain,
•  dan untuk terlibat dalam sebuah perjuangan intelektual melawan pengingkaran terhadap Allah, terikat erat satu sama lain seperti batu-batu bata penyusun sebuah bangunan.(Redaksi)

Selasa, 20 September 2016

Rukun Islam

( Al Khoiriyyah Online )-
Rukun Islam (Arab: أركان الإسلام arkān al-Islām; atau أركان الدين arkān al-dīn; "pilar-pilar agama") adalah lima tindakan dasar dalam Islam, dianggap sebagai pondasi wajib bagi orang-orang beriman dan merupakan dasar dari kehidupan Muslim.

Rukun Islam terdiri daripada lima perkara, yaitu:

Syahadat: menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusan Allah.
Shalat: ibadah sembahyang lima waktu sehari.
Zakat: memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
Saum: berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan suci Ramadan.
Haji: pergi beribadah ke Mekkah, setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.

Sabtu, 17 September 2016

Empat Hal yang akan di minta pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT

( Al Khoiriyyah Online )-Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَ أَفْنَاهُ, وَعَنْ عِلْمِهِ مَا فَعَلَ بِهِ, وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ, وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلاَهُ.

Artinya: “Tidak bergeser kaki seorang hamba sehingga ia akan ditanya tentang empat perkara (yaitu):(1) Tentang umurnya untuk apa ia habiskan?; (2) Tentang ilmunya untuk apa ia amalkan?; (3)Tentang hartanya darimana ia dapatkan dan kemana ia belanjakan?; dan  (4) Tentang badannya untuk apa ia gunakan?. ( At-Tirmidzî).

Senin, 12 September 2016

Aktifitas Qurban Al Khoiriyyah

( Al Khoiriyyah )- Pelaksanaan pemotongan hewan Qurban oleh Team panitia Qurban yang berseragam orange  begitu riuh dengan kesibukan saat menggarap daging Qurban.

Shalat Idul Adha di Al Khoiriyyah Terlaksana dengan Khidmad

( Al Khoiriyyah Online ) - Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1437H di Masjid Al Khoiriyyah berlangsung lancar, Sesuai dengan jadwal Imam dan Khotib Ustadz Isa Abdullah,S.The.I,  beliau menyampaikan, kekayaan yang sebenarnya adalah seberapa banyak yang dapat di persembahkan untuk Allah. Bukanlah rumah megah, bukanlah mobil mewah, tapi yang mampu berqurban adalah mereka termasuk orang yang kaya. Dan perintah berqurban bukan hanya satu tahun , tetapi adalah setiap tahun - tahun berikutnya. Untuk hasil infaq Shalat Idula Adha tahun ini sejumlah Rp. 3,370,000, semoga Allah SWT melipat gandakan balasan dengan Rizki yang lebih berlimpah dan Berkah.  Aamiin. ( Redaksi )

Minggu, 11 September 2016

Shalat Idul Adha bersama Ustadz Isa Abdullah, S.The. I

( Al Khoiriyah Online )- Pada hari Senin pagi tanggal 12 September 2016, Insya Allah Masjid Al Khoiriyyah akan menyelenggarakan Shalat Idul Adha di Masjid Al Khoiriyyah,  yang akan bertugas sebagai Imam dan Khotib adalah Ustadz.  Isa Abdullah,S.The. I. Dari Unida(Universitas Darussalam Gontor ). Mari ikuti Shalat Idul Adha berjama'ah di Masjid Al Khoiriyyah.(Redaksi).

Jumat, 09 September 2016

Publik Warning dari BPOM mengenai Plastik berwarna

( Al Khoiriyah Online )- Pada tahun 2009, Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM )Republik Indonesia mengeluarkan Publik Warning atau peringatan untuk publik sehubungan plastik Kresek berwarna, terutama hitam. Hal ini sangat penting sekali untuk Masyarakat, karena sebentar lagi akan datangnya hari Idul Qu rban, tentunya menjadi perhatian bagi pengelola dan panitia Qurban yang akan mengemas atau membungkus daging Qurban.  Berikut edarannya.

Jumat, 02 September 2016

Tentang Shalat Jumat

( Al Khoiriyah Online )- Shalat Jumat hukumnya fardu ‘ain bagi setiap orang islam laki-laki, hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan) tanpa ada perbedaan pendapat dikalangan ulama. Dan dalil pensyariatannya termaktub di dalam Al-Quran dan  As-sunnah an-Nabawiyah, sehingga pengingkaran atas syariat wajib jum’at adalah kekafiran.[1]
Hanya Ibnu Rusyd menyebutkan adanya beberapa pendapat yang berlainan dalam kitabnya,[2] tetapi hal ini telah dibantah oleh para ulama, dan ulama telah menetapkan tidaklah mengingkari wajibnya jum’at kecuali ahlu bid’ah dan pengikut hawa nafsu.[3]
Berikut ini dalil-dalil hukum fardhu ‘ain shalat jum’at bagi laki-laki :
A. Al-Quran
Perintah wajibnya shalat jum’at termaktub dalam ayat :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Wahai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum`at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” ( Al-Jumu`ah : 9)
B. Sunnah
Diantara hadits-hadits yang menerangkan pensyariatan shalat jum’at adalah :
1.     Dari Abi Al-Ja`d Adh-dhamiri ra. berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ تَرَكَ َثلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا طبَعَ الله عَلىَ قَلْبِهِ
"Orang yang meninggalkan 3 kali shalat Jumat karena lalai, Allah akan menutup hatinya." (HR. Abu Daud)
2.     Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu `anhu bahwa Rasulullah Saw bersabda :
"Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali atas 4 orang, (yaitu) Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit." (HR. Abu Daud)
3.     Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu `anhuma, bahwa mereka mendengar Rasulullah Saw bersabda di atas mimbar :

لَيَنتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الجُمُعَةَ أَوْ لَيَخْتَمَنَّ الله عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنَنَّ مِنَ الغَافِلِيْنَ

“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lalai." (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits-hadits diatas, para ulama menghukumi orang-orang yang meninggalkan kewajiban shalat jum’at sebagai pelaku dosa besar dan termasuk kekufuran.[4]
2.    Yang Di Wajibkan Shalat Jum’at Atasnya
Kewajiban shalat jumat adalah fardhu a’in, artinya berlaku untuk seluruh kaum mulimin, dengan kriteria sebagai berikut :
Laki-laki, sedangkan wanita tidak diwajibkan untuk shalat jumat namun bila dia mengerjakan, maka kewajiban shalat zuhurnya telah gugur (tidak perlu shalat zhuhur lagi).
Dalam keadaan sehat, sedangkan orang sakit tidak wajib shalat jumat.
Dewasa yaitu baligh, sedang anak-anak tidak wajib shalat jumat.
Muqimin yaitu orang yang menetap bukan musafir atau yang sedang dalam perjalanan.
Merdeka bukan hamba sahaya.
Dengan demikian, shalat jum’at itu tidak wajib bagi kaum Wanita, anak-anak, orang sakit, musafir dan budak. (Al Mausu’ah Fiqhiyah al Kuwaitiyyah, 27/198)